Teluk Buyat

Teluk Buyat Sulawesi Utara dari bukit pengharapan

Teluk Buyat merupakan teluk kecil yang terletak di pantai selatan Semenanjung Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Secara administratif, teluk ini berada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Teluk ini sempat terkenal dikarenakan adanya aktivitas pertambangan PT Newmont Minahasa Raya sejak tahun 1996, dimana Newmont Mining Corporation di bawah cabangnya PT. Newmont Minahasa Raya memanfaatkan teluk ini sebagai aliran penempatan tailing (limbah pertambangan) untuk aktivitas pertambangan emasnya. Pada tahun 2004, terdapat kasus masalah kesehatan tak lazim yang kemudian mengarah kepada kecurigaan bahwa Newmont melanggar peraturan kadar limbah pertambangan sehingga mencemari wilayah itu dengan bahan berbahaya.[1] Walhi, aktivis lingkungan Indonesia, mengklaim Newmont menimbun 2.000 ton tailing ke teluk itu setiap hari.[2]

Kasus yang mencuat pada tahun 2004 ini bersamaan dengan habisnya produksi emas dan penghentian operasi sesuai rencana yang sudah disetujui pada tahun 2002. Pada tahun 2004, akhirnya aktivitas pertambangan ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan lingkungan pasca-penambangan terus berlangsung hingga tahun 2009. Pada Juli 2011 Pemerintah Indonesia menerima secara resmi area pinjam pakai kawasan hutan. Sedangkan penelitian mengenai kasus Buyat diteruskan hingga tahun 2013 dimana menghasilkan tidak ditemukan pencemaran dan kasus sebelumnya merupakan indikasi akibat praktik pertambangan liar. Pada tahun 2016, genap 30 tahun beroperasi, Newmont total menutup kegiatan di Buyat dan meninggalkan warisan Hutan wisata yang dikelola sebagai Eko Wisata oleh pemerintah setempat.

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama walhi2004
  2. ^ "Heavy Metals Contamination Found in Buyat Bay, North Sulawesi". WALHI. 10 August 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-27. Diakses tanggal 2007-10-05. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy